
Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp10,9 Miliar Dari Kasus Tipikor
KABAR KALIMANTAN 1, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar di tahun 2021 dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani instansi tersebut. “Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu, dari total 58 tipikor yang kami tangani, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar…