
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Ribuan Batang Rokok Dan Miras Ilegal
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palangka Raya, Kalimantan Tengah(Kalteng) memusnahkan ribuan batang rokok dan ratusan minuman keras ilegal atau barang milik negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan pada November 2022 sampai September 2023. Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Khoirul di Palangka Raya, Kamis (30/11), mengatakan pemusnahan…