
UMPR Dampingi Lima Kabupaten Susun Raperda Masyarakat Hukum Adat
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Tim Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah, mendampingi lima kabupaten di provinsi ini menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA). “Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dipercaya Dinas Kehutanan setempat untuk membantu penyusunan Raperda MHA di Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Seruyan, Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan,” kata Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf…