UMPR Dampingi Lima Kabupaten Susun Raperda Masyarakat Hukum Adat

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Tim Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah, mendampingi lima kabupaten di provinsi ini menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA). “Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dipercaya Dinas Kehutanan setempat untuk membantu penyusunan Raperda MHA di Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Seruyan, Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan,” kata Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf…

FacebookWhatsAppXShare
Read More