
BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online hingga Juni 2024
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pemblokiran rekening terhadap 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online/daring hingga periode Juni 2024. Jika dirinci, berdasarkan data perseroan, jumlah rekening terkait judi online yang diblokir BNI pada Januari hingga Desember 2023 tercatat 106 rekening. Kemudian, pada Januari hingga Juni…