
KPU Kotim Pastikan PSU Tak Ganggu Tahapan Pilkada
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan pemilihan suara ulang (PSU) tidak akan mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yakni pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. “Untuk pleno rekapitulasi suara tetap kami laksanakan sesuai jadwal, yakni pada 4-6 Desember 2024. Dalam pleno itu kan masih ada proses koreksi atau perbaikan,…