
Polres Tabalong Sita 1.490 Butir Obat Terlarang
KABARKALIMANTAN1, Tabalong – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, menyita 1.490 obat terlarang dari tersangka RM (25) dan JW (20). “Terkait dengan asal obat terlarang itu, akan kami kembangkan,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Mapolres Tabalong, Rabu (1/2/2023). Dari pengakuan tersangka RW dan JW, lanjut Kapolres, obat terlarang tersebut dijual Rp25 ribu per…