Pemprov Kaltara Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PKB di HUT Ke-14
KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor, Kaltara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026, memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program yang berlaku 1-31 Oktober 2026 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026. “Ada tiga kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Pertama, penghapusan…
