Gubernur Kalsel Ajukan Perubahan Jamkrida jadi Perseroda

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mengajukan perubahan badan hukum Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi perusahaan terbatas daerah atau Perseroda dan menambah penanaman modal. Sahbirin mengusulkan perubahan bentuk hukum dan penambahan penyertaan modal kepada Jamkrida pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (19/6)….

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version