
KPU Tarakan Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS
KABARKALIMANTAN1, Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan memutuskan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hanya di satu tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 57 Kelurahan Karang Anyar. “Dari hasil kajian pihak kami, hanya satu TPS saja yang memenuhi syarat menggelar PSU yaitu TPS 57 Kelurahan Karang Anyar,” kata Ketua KPU Tarakan Nasruddin di Tarakan,…