
Polisi: Pelaku Bunuh Dan Setubuhi Korban Yang Sudah Meninggal
KABARKALIMANTAN1, Tulungagung – Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa Mustakim (26) pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap AF (24), mengaku sempat menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal),” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung…