Polisi Proses Hukum Dua Pembakar Lahan di Kabupaten Pulang Pisau

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Resor Pulang Pisau telah memproses hukum dua pembakar lahan yang diduga kuat mengakibatkan daerah tersebut dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, di Pulang Pisau, Jumat (13/10), mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses hukum dua terduga pelaku pembakar lahan di tengah status tanggap…

FacebookWhatsAppXShare
Read More