Unggah Konten Sambo, Masril Sempat Ditahan. Netizen: Hotman Tak Mempan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Polda Metro Jaya membebaskan warga Pekanbaru yang sempat ditahan 22 hari karena mengunggah konten tentang Ferdy Sambo. Masril ditangkap dengan jeratan UU ITE. “Karena akibat repost-nya itu, kan melanggar UU ITE, orang yang menyebar-luaskan, tetapi sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More