Kejati Kalteng Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Internet Seruyan ke PN
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melimpahkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan jasa internet ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. “Dua tersangka itu, yakni RR selaku mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Seruyan sekaligus Pengguna Anggaran (PA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan FIO selaku Manager…

