Nasional

Mengaku Isoman Padahal Sehat, Azis Dijemput Paksa KPK

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sempat mengaku sedang melakukan isoman (isolasi mandiri) saat dijemput paksa KPK di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Azis mengaku harus menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan salah seorang yang terinfeksi virus Corona.

Alasan itu disampaikan Azis melalui surat yang dikirim ke KPK pada Kamis (23/9/2021). Azis meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 4 Oktober 2021.

Nyatanya hasil tes swab antigen Azis menunjukkan bahwa ia negatif COVID-19. Azis pun dibawa KPK guna melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa..

“Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AS dengan langsung mendatangi rumah kediamannya di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta.

Azis akhirnya wajib memakai rompi kuning. “KPK telah melakukan sesuatu rangkaian kegiatan, pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah,” kata Firli.

Firli mengatakan, pihaknya menjemput paksa berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau terkait syarat subjektif (penahanan), tanya kepada penyidiknya. Jangan tanya sama Ketua. Ketua kan nggak ke sana,” katanya.

“Yang jelas, memenuhi syarat Pasal 20 UU 8/1981 tentang syarat-syarat penahanan,” tambahnya.

Azis ditahan selama 20 hari ke depan atau terhitung mulai 24 September hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu Golkar menyiapkan pengganti Wakil Ketua DPR jika kadernya itu ditahan dengan kepastian hukum terlebih dahulu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!