Bank Kalteng Optimistis Penuhi Kewajiban Modal Minimal Rp3 Triliun

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Bank Kalteng optimistis memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024, sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. “Sampai dengan Agustus 2023 modal inti PT Bank Kalteng telah mencapai Rp2,543 triliun,” kata Direktur Keuangan, Operasional dan TI Bank Kalteng,…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version