
Kejati Kalteng Selamatkan Rp211,62 Miliar Uang Negara Selama 2022
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp211,62 miliar sejak Januari hingga menjelang akhir tahun 2022. “Total dana itu dikumpulkan dari tindak pidana korupsi Rp11,06 miliar dan perdata Rp200,56 miliar,” kata Kepala Kejati (Kajati) Kalteng Pathor Rahman, di Palangka Raya, Jumat (23/12). Dia menjelaskan sepanjang 2022, Bidang Tindak…