Kuasa Hukum: Sistem Proporsional Terbuka Bentuk Kemajuan Demokrasi

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Kuasa hukum pihak terkait dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 Risky Dewi Ambarwati mengatakan sistem pemilihan umum proporsional terbuka merupakan bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. “Sistem ini merupakan antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup yang digunakan saat Orde Lama dan Orde Baru,” kata Risky Dewi Ambarwati pada sidang lanjutan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022…

FacebookWhatsAppXShare
Read More