Kejari Pontianak Musnahkan 22.386 Botol Miras Ilegal

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal sebanyak 22.386 botol di Halaman PT Pelindo (Persero) Pontianak. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dengan nomor perkara 504/Pid.Sus/2023 di Pengadilan Negeri Pontianak. “Kami melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Pontianak yang memutuskan barang bukti…

FacebookWhatsAppXShare
Read More