
Perusahaan Di Barito Utara Diminta Bayar THR pada H-7
KABARKALIMANTAN, Muara Teweh – Perusahaan yang menanamkan investasi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di bidang tambang, perkebunan dan kehutanan serta toko maupun hotel atau penginapan wajib membayarkan tunjangan hari raya paling lambat sepekan sebelum hari raya atau H-7. “Permintaan membayar THR paling lambat H-7 ini sudah kami sampaikan melalui surat resmi ke perusahaan yang ada…