
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Bawah Jembatan Sei Alalak
KABAR KALIMANTAN 1, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan transaksi narkoba di bawah Jembatan Sei Alalak yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada 21 Oktober 2021 lalu. “Tersangka MS (40) tertangkap tangan menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 2,38 gram yang rencananya dijual kepada pembeli pada Kamis (11/11/2021),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin…