KPU Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung. “Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More