
Respons Gelombang Demo, Menaker Batalkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Gelombang demo buruh yang terus memperburuk citra pemerintah terkait proses dan tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, akhirnya memaksa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengembalikan ke aturan lama. Hal itu dilakukan seiring perintah Presiden Jokowi untuk merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari…