PLN Tingkatkan Pemahaman Hukum Amankan Infrastruktur Ketenagalistrikan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri Kalimantan Tengah, sebagai upaya meningkatkan kapasitas apaturnya tentang pemahaman aspek hukum dalam infrastruktur ketenagalistrikan. “Kegiatan pendampingan hukum ini sangat penting, terlebih agar pembangunan yang dilakukan tidak terhambat karena adanya gugatan atau permasalahan hukum di lapangan,” kata Pelaksana Tugas…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version