Legislator Kapuas Gugat ke PN Karena Diberhentikan dari Anggota PPP

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Hamdani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas karena keberatan atas pemberhentian dirinya sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Kami keberatan dan menolak dengan sangat keras segala tindakan hukum yang dilakukan oleh PPP, baik yang berada di tingkat pusat, provinsi, maupun Kabupaten Kapuas,” kata Hamdani, melalui…

FacebookWhatsAppXShare
Read More