Digugat 12 Orang Terkait Investasi, Yusuf Mansur: Kami Hadapi

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Ulama tenar Ustad Yusuf Mansur (UYM) menyatakan siap menghadapi gugatan Rp 785 juta dari 12 orang terkait perkara wanprestasi kepada dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sesuai data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, para penggugat terdiri dari Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah,…

Read More