Pemprov Kalsel Edukasi Masyarakat tentang Penggalangan Dana Bencana

FacebookWhatsAppXShare

  KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial mengedukasi masyarakat masyarakat terkait kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh masyarakat, termasuk penggalangan dana untuk bencana di Sumatera yang dilakukan di jalan umum, wajib memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Gusnanda Effendi, menjelaskan ketentuan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version