
Berdayakan Kearifan Lokal Minuman Tradisional Suku Dayak
KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sekarang ini, perda tersebut masih berproses untuk diundangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). ”Dalam perda itu, ada banyak kearifan lokal yang kami berdayakan. Salah satunya minuman tradisional khas…