MAKI ke Bareskrim Polri Serahkan Bukti Baru Pungli Rachel Vennya

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (21/12/2021), untuk menyerahkan dokumen dan bukti baru terkait dugaan tindak pidana suap/pungutan liar (pungli) atas tidak karantinanya Rachel Vennya. MAKI tidak melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui surat elektronik dan pos, terkait dugaan pungli kasus tidak dikarantinanya Rachel…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version