
Bareskrim Sebut Nilai Aset Indra Kenz Yang Akan Disita Rp57,2 Miliar
KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka penipuan investasi platform Binomo dengan total nilai aset yang akan disita sebesar Rp57,2 miliar. “Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar….