
Kemenkes: Penurunan Tarif RT-PCR Berlaku Mulai Hari Ini
KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Batas tarif tertinggi tes cepat reaksi berantai polimerase (real time polymerase chain reaction/RT-PCR) terbaru berlaku sejak diumumkan, yakni mulai Rabu (27/10/2021), kata pejabat Kementerian Kesehatan RI. “Pemberlakuan tarif ini mulai pada saat dikeluarkan surat edaran dan saat ini edaran itu sudah kita edarkan dan berlaku saat ini,” kata Direktur Jenderal…