KABARKALIMANTAN1, Katingan — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, menyoroti keberadaan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan jalan raya.
Politisi PKB ini meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban sebagai langkah antisipatif guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Menurut Sugianto, bangunan yang terlalu menjorok ke badan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus pemilik properti.
“Penertiban sejak awal sangat penting. Pemerintah diharapkan mengawasi pembangunan baru agar tidak sampai mengganggu badan jalan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Dia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bangunan baru, tetapi juga untuk bangunan lama yang melanggar batas aman.
Dengan langkah preventif ini, tata ruang di Kabupaten Katingan diharapkan lebih tertib dan aman.
“Peran instansi teknis sangat krusial dalam mengawasi perizinan dan tata letak bangunan. Pemerintah harus tegas demi keselamatan warga. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” tegas Sugianto.