KABARKALIMANTAN1, Katingan — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, meminta Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi terkait untuk segera memperbarui marka jalan yang sudah tidak terlihat akibat termakan usia.
Marka jalan yang memudar ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah hulu dan hilir Katingan.
“Marka jalan dan pembatas sangat penting untuk mengingatkan pengendara agar tetap berada di jalurnya. Ini krusial bagi keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Sugianto, Senin (16/6/2025).
Sugianto menekankan, peremajaan marka jalan tidak perlu dilakukan setiap tahun, cukup setiap dua hingga tiga tahun, namun menggunakan cat berkualitas tinggi agar lebih tahan terhadap panas matahari dan cuaca ekstrem.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan marka jalan tetap jelas terlihat. Dengan begitu, pengendara dapat berkendara dengan aman dan tertib,” tambahnya
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan akibat marka jalan yang memudar atau tidak terlihat.


