KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya menggelar prosesi wisuda angkatan XXVI, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (29/11/2021). Kali ini sebanyak 30 orang, berhak menyandang gelar sarjana hukum, hasil yudisium pertama dan kedua tahun 2021.
Tiga wisudawan dengan IPK tertinggi yakni Atfa Putri Hasibuan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana meraih IPK 3.83 serta Cosmas Damianus Materay Bidang Kajian Utama Hukum Biisnis dan Erika Damayanti Umat Bidang Kajian Utama Hukum Pidana sama-sama meraih IPK 3,78.
Dalam sambutannya, Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya Dekie GG Kasenda menyampaikan bahwa perguruan tinggi ini telah mencetak 2.206 sarjana hukum, sejak 1986 angkatan pertama sampai sekarang.
Kepercayaan masyarakat terhadap STIH Tambun Bungai setiap tahun semakin bertambah. Ini tidak lepas dari upaya jajaran civitas akademik yang selalu meningkatkan kualitas. Saat ini program studi sudah teakreditasi B dan terakreditasi insitusi baik dengan standar 9. Hal ini menunjukkan standar STIH dapat diuji bahkan dapat bersaing dengan perguruan tinggi baik swasta dan negeri.
Tak lupa Dekie berpesan kepada para wisudawan agar selalu menjaga integritas dan identitas sebagai alumni serta nama baik almamater. Kemudian harus selalu bekerja dan optimisme melihat kedepan dan selalu semangat menghadapi tantangan di masa depan.
Selain itu berpesan agar menjadi intelektual hukum yang terampil dan bertanggungjawab dimanapun mengabdi, karena pasti diperlukan dan diberdayakan. Dengan menjadikan diri sebagai sumberdaya manusia (SDM) yang cerdas, unggul dan prima sehingga mampu bersaing di era perubahan yang bergerak begitu cepat, yang saat ini memasuki era revolusi industri 4.0.
Terpenting lagi, sebut Dekie, dalam sistem digitalisasi merupakan suatu hal yang mutlak, karena persaingan dunia kerja membutuhkan kemampuan digitalisasi apalagi digital di bidang hukum agar tidak tergilas jika tidak siap.
“Jadikan diri saudara sebagai insan pembelajaran yang secara terus menerus haus ilmu pengetahuan dan teknologi serta haus iman dan takwa,”ujarnya.
Dengan memperoleh gelar sarjana hukum, hendaknya berpegang teguh pada prinsip idealisme, profesionalisme dan porposional. Dalam konsep pemahaman yang cermat, penegakan hukum secara implementatif kepada semua pencari keadilan agar terwujud keadilan untuk semua warga.
“Kita patut berbangga karena STIH betul-betul memperhatikan kualitas sehingga alumni dapat bersaing di dunia kerja. Jangan melupakan kampus dan bergabunglah dalam ikatan alumi STIH,”ucap Dekie mengakhiri pesannya.
Sementara itu salah satu perwakilan mahasiswa Akhmad Taufik mengakui setelah diwisuda, beban dan tanggungjawab mereka semakin bertambah. Apalagi dengan banyak sekali perkara yang dilihat kasat mata, yang tidak sesuai dengan norma hukum.
Namun ia dan rekan-rekannya berharap mampu melaksanakan amanah sebagaimana kata-kata saat pelantikan dan sumpah saat diwisuda sebagai sarjana hukum. (TVA)