KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Kunjungan rombongan elite Partai Golkar yang dipimpin Ketum Airlangga Hartarto ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Kamis (10/3/2022) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, akhirnya dianggap sebagai upaya merayu Surya Paloh cs agar mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun upaya itu gagal.
Kubu Nasdem mengklaim telah menolak membahas wacana penundaan Pemilu 2024 dalam agenda pertemuan kedua partai. Airlangga sendiri tampak serius dalam kunjungan itu, sebab ia didampingi jajaran Waketum dan Sekjen partai.
“Nggak mungkin. Nasdem itu sudah final tentang penundaan pemilu,” kata Waketum Nasdem, Ahmad Ali. “Saya tak mengetahui persis topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Namun, saya tegaskan, agenda pertemuan tak akan membahas wacana penundaan pemilu maupun wacana perpanjangan masa jabatan presiden.”
Menurutnya, dalam bernegara banyak hal yang bisa dinegosiasikan. Namun, wacana penundaan pemilu merupakan satu topik yang tak memiliki ruang untuk dinegosiasikan. “Soalnya telah diatur dalam konstitusi. Kita boleh saja bersepakat, ketua partai, tapi ketika rakyat tidak bersepakat masa, mau menjadi bagian dari kekacauan bangsa ini?” katanya.
Golkar bersama PKB dan PAN diketahui menjadi 3 dari 7 partai koalisi yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024. Wacana itu kali pertama disampaikan Ketum PKB Muhaimin Iskandar pada Rabu (23/3).
Sementara, Nasdem bersama PDIP, Gerindra, dan PPP telah menyatakan sikap menolak wacana tersebut. Begitu pula dengan dua partai oposisi PKS dan Demokrat, serta DPD telah menyatakan sikap serupa. Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan sikap menolak, namun publik telah mencatat Jokowi beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang akhirnya dilanggar sendiri.
Sementara itu secara terpisah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan Jokowi harus menolak usul penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024, bahkan seandainya mayoritas rakyat menginginkan hal tersebut.
Pasalnya, menurutnya, menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan menjadi 3 periode merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. “Demokrasi Indonesia ialah demokrasi yang berlandaskan pada konstitusi, di mana kehendak rakyat dibatasi dengan aturan-aturan yang tertuang di dalam konstitusi alias Undang-undang Dasar 1945,” katanya.
“Bagaimana katakanlah majority rakyat mendesaknya untuk tetap presiden enggak usah pemilu tetap jadi presiden, tetap harus dia tolak,” kata Benny dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate, Rabu (9/3). “Itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu, demokrasi kita konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi.”
Suara senada disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. ”Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tak bisa menjadi landasan hukum untuk menunda pelaksaan pemilu. Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan mendesak. Sementara, tak ada kondisi mendesak saat ini sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu,” ujar Hasto.
