Nasional

Sesuai Prediksi 2019: KPK Sarat Kasus, Dari Pungli sampai Pelecehan Seksual

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Kondisi KPK sekarang yang sarat masalah, mulai dari tingkat pegawai hingga pimpinan, telah diprediksi mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut Novel, semua itu berangkat dari revisi UU KPK pada 2019 yang menempatkan KPK sebagai rumpun eksekutif dan menjadikan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Ini sudah kami prediksi sejak 2019, ketika independensi pegawai KPK dirusak dengan posisi sebagai aparatur sipil negara,” ujar Novel, Rabu (28/6/2023).

Novel juga menilai, kerusakan yang terjadi di KPK disebabkan oleh terpilihnya para pimpinan yang bermasalah. Akibatnya, para pimpinan seolah berlomba-lomba membuat masalah.

“Kita mulai melihat akibat dari kerusakan yang terjadi ketika pimpinan KPK seolah berlomba berbuat masalah, baik berupa pelanggaran etik, maupun pidana,” tuturnya.

Terpisah, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai KPK amburadul di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti banyaknya pelanggaran yang dilakukan pegawai hingga pimpinan KPK.

“Menurut saya, yang salah justru Presiden Jokowi. Karena sekarang KPK di bawah Presiden makin amburadul seperti ini,” ujar Saut, Rabu (28/6). “Mereka sudah merasa menjadi bagian dari pemerintahan. Oleh sebab itu, mereka longgar. Pimpinannya juga sudah tidak menginspirasi lagi”

Ia pun memberi contoh soal pimpinan KPK yang amburadul. Salah satunya, bertemu orang yang sedang terjerat perkara. “Pimpinannya saja melakukan pelanggaran pidana. Seharusnya pimpinan itu kan tak boleh bertemu dengan orang yang berperkara. Praktis pegawai lain mengikuti,” kata dia.

Saut berpendapat pimpinan KPK Firli Bahuri cs sudah tak lagi memikirkan risiko dari sebuah tindakan pelanggaran. Ia menilai saat ini pimpinan KPK menganggap itu menjadi risiko pemerintah.

Sehari sebelum keluar komentar Novel dan Saut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai KPK di era Firli Bahuri saat kurang “bergas” atau kurang punya gereget.

Tokoh dari partai penguasa itu mengatakan, lemahnya KPK saat ini tampak sejak adanya revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menuturkan sejak awal menentang revisi UU KPK. “Saya enggak asal ngomong. Itu kenapa Undang-undang 30 tahun 2002 yang direvisi dari Undang-undang 2019,” kata Johan, Selasa (27/6).

3 Jenis Kasus

KPK memang tengah disorot lantaran terungkap rentetan kasus yang dilakukan para pegawainya sendiri. Kasus-kasus tersebut mulai terbongkar dalam waktu berdekatan. Berikut kasus-kasus itu di antaranya:

Pertama, kasus pungli diakui Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan. Menurutnya, pelaku merupakan pejabat rumah tahanan lembaga antirasuah. Oleh sebab itu, Dewas meminta pimpinan menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga membeberkan hasil pungli tersebut. Menurut dia, jumlah uang hasil yang terjadi di rumah tahanan itu cukup fantastis, mencapai Rp4 miliar lebih.

Kedua, kejahatan asusila yang melibatkan pegawai lembaga antirasuah. Novel Baswedan menjelaskan kasus itu terbongkar akibat seorang istri tahanan melapor telah mendapat perlakukan asusila dari petugas lembaga antirasuah.

Saat tak bisa memenui permintaan sejumlah uang, pegawai itu meminta “jatah” berupa hubungan badan. “Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6). KPK pun mengakui adanya kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan oleh salah seorang pegawainya.

Ketiga, ada seorang pegawai KPK yang melakukan penggelapan uang perjalanan dinas. Pegawai yang melakukan penggelapan merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Dalam penelusuran, uang yang diduga hasil korupsi perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp550 juta untuk belanja dan jalan-jalan.

Sebenarnya hal ini belum termasuk “pelanggaran” KPK lain seperti menggiring seseorang dengan kasus yang dipaksakan demi tujuan politis, meski itu dibantah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!