Sekda Kalteng: Penerapan BLUD Puskesmas Guna Tingkatkan Mutu Yankesmas

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat (yankesmas).

“Meski bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pengelolaan BLUD puskesmas berbeda dengan BUMD, jadi tidak berorientasi mencari keuntungan semata, tetapi yang paling utama adalah menyediakan mutu pelayanan kesehatan lebih baik bagi masyarakat,” kata Nuryakin di Palangka Raya, Senin (24/6).

Hal itu dia sampaikan di sela bimbingan teknis (bimtek) BLUD puskesmas se-Kalteng yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan provinsi setempat sebagai upaya asistensi pembinaan.

Nuryakin menjelaskan penerapan kebijakan BLUD memberi fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas untuk melakukan pengelolaan mandiri dan otonom, sehingga mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yakni fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktik bisnis sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Praktik bisnis sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan, dan berdaya saing,” kata Nuryakin.

Oleh karenanya fleksibilitas pengelolaan keuangan harus benar-benar disertai tanggung jawab jajaran BLUD puskesmas, kata dia, dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif.

Hingga pada akhirnya, lanjut dia, mampu memberi manfaat layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka yang kurang mampu.

“Hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen pemerintah provinsi terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Diketahui BLUD di Kalteng berjumlah sekitar 117 unit, meliputi 96 puskesmas, 19 rumah sakit, dan shrimp estate serta satu Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang telah ditetapkan sebagai BLUD.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *