HUKUM

Sebanyak 15 Warga Binaan Lapas Sampit Dipindahkan ke Palangka Raya

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Ini salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni di dalam Lapas, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera di Sampit, Senin (30/9).

Pemindahan sejumlah warga binaan ini dilaksanakan pada Sabtu (28/9) pagi, oleh petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit dibantu pengawalan dari personel Polres Kotim, sehingga kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.

Meldy menjelaskan, pemindahan 15 warga binaan ini dalam rangka meningkatkan pembinaan narapidana dan deteksi dini keamanan di Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Mutasi terhadap warga binaan ini, juga merupakan upaya pihaknya dalam mengurangi kelebihan kapasitas yang terlalu membludak di Lapas Kelas IIB Sampit.

Saat ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 933 orang. Sedangkan, kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan itu hanya untuk menampung 220 orang.

“Hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai 300 persen lebih, sehingga ini menjadi upaya kami untuk mengurangi over kapasitas tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan warga binaan seperti ini, merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dan hal ini tentunya sudah mendapat izin dari pimpinan.

Menurut dia, baik Lapas Kelas IIB Sampit dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya sama-sama berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Mencegah terjadinya gangguan keamanan saat proses pemindahan, pihaknya melakukan pengawalan ketat sesuai dengan SOP pemindahan, yaitu dengan menggunakan borgol rantai dan meminta backup pengawalan dari personel Polres Kotim.

Sehubungan dengan pengamanan pemindahan warga binaan ini, Lapas Kelas IIB Sampit menyampaikan terima kasih kepada Polres Kotim yang selalu sedia membantu dan mengawal kegiatan pihaknya.

“Kami mengapresiasi Polres Kotim yang selalu siap sedia dalam membantu dan mengawal setiap ada pemindahan WBP dari Lapas Sampit,” demikian Meldy.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!