KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Akhirnya kabar yang dinantikan seluruh insan bola Indonesia, segera terealisasi. Satgas Covid-19 memberi rekomendasi hajatan terkait pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Sebelumnya kabar seputar kick off Liga 1 dan 2 senantiasa beraroma prank. Begitulah netizen memberi istilah, tiap kali PSSI mengumumkan jadwal liga.
Maklum, kalau dulu perizinan hanya menjadi domain aparat kepolisian, kini ditambah dengan rekomendasi Satgas Covid-19. Sekalipun Polri memberi izin, jika Satgas menolak, batallah event apapun di masa pandemi.
Syarat Prokes
Surat tersebut dikeluarkan Satgas Covid-19 hari ini, Rabu 18 Agustus 2021. Surat rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
“Satgas Penanganan Covid-19 menyambut baik langkah langkah Saudara dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2,” bunyi petikan surat rekomendasi yang ditandatangi Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito.
Tapi dalam surat tersebut, Satgas Covid-19 menegaskan Liga 1 dan Liga 2 wajib digelar dengan sejumlah syarat. Di antaranya mematuhi protokol kesehatan, telah divaksin Covid-19 dosis kedua, dan wajib melakukan tes Rapid Antigen/PCR dengan hasil negatif sehari sebelum pertandingan.
“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring,” petikan lain dari surat tersebut.
Satgas Covid-19 juga meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah atau Ketua Satgas Covid-19 daerah tempat penyelenggaraan pertandingan.
Seperti diketahui, PSSI dan LIB berencana menggelar Liga 1 musim 2021-2022 pada 27 Agustus 2021 sampai 30 April 2022. Sedangkan Liga 2 rencananya akan digelar dua pekan setelah kick-off Liga 1.