RT/RW di Palangka Raya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kabar gembira bagi ketua rt dan rw di Kota Palangka Raya. Pasalnya bagi yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, akan dijamin oleh Pemko Palangka Raya.

Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua rt/rw Kelurahan Langkai Palangka Raya dilakukan Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu, di Dermaga Flamboyan Bawah, Jumat (9/6/2023).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam sambutannya yang dibacakan sekda menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat dipertahankan maupun ditingkatkan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Selain itu saling sharing dan bertukar informasi, sehingga terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya program ini akan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Terpenting dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, pemanfaat akan mendapat kepastian dalam memperoleh jaminan kecelakaan kerja. (IST)

 

 

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *