KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Pembahasan akhir dan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2030 telah rampung.
Seluruh masukan, kritik, dan catatan strategis dari fraksi DPRD telah diakomodasi dalam dokumen akhir.
Rapat pembahasan dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Hj. Mukarramah, S.Pd., M.AP., dari Fraksi NasDem, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Albert Teombak, beserta jajaran perangkat daerah.
Keterlibatan unsur eksekutif menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun dokumen perencanaan yang terintegrasi antara legislatif dan eksekutif.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Pansus RPJMD, Rusdiansyah, menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi telah dimasukkan dalam rancangan akhir.
“Semua catatan strategis dari masing-masing fraksi sudah masuk dan terintegrasi. RPJMD ini bukan hanya formalitas, tetapi harus menjadi pedoman konkret yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya, Jumat (11/07)
Fraksi-fraksi menekankan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Setelah seluruh tahapan pembahasan dan sinkronisasi selesai, Raperda RPJMD 2025–2030 akan dibawa ke sidang paripurna DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ADM)