RPJMD 2025–2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Katingan Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Katingan, Kasongan.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan yang disepakati bersama masyarakat.

“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak sosial dan moral antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Firdaus menegaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan visi besar ‘Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.’

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat beberapa sektor utama, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Katingan.

“RPJMD ini menjadi kompas pembangunan agar seluruh program dan kegiatan pemerintah memiliki arah yang jelas dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, Firdaus menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan dinamika ekonomi. Ia menilai, keterbatasan fiskal seharusnya tidak menjadi hambatan, melainkan mendorong kreativitas dalam menggali potensi daerah.

“Dengan kebersamaan, kita dapat mengubah setiap tantangan menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Katingan atas dukungan dalam pembahasan dan penetapan RPJMD, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mewujudkan tujuan pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto, serta dihadiri jajaran kepala SOPD dan tamu undangan.

Penandatanganan keputusan DPRD terkait RPJMD Katingan 2025–2029 menjadi penanda resmi dimulainya pelaksanaan arah pembangunan baru Kabupaten Katingan menuju masa depan yang lebih maju dan berkeadilan.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version