RDP DPRD Dengan Dua Perusahaan Hasilkan Empat Kesimpulan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) tetap  melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana terkait rencana kerja dan realisasi perusahaan tahun 2022-2023, meskipun ada salah satu perusahaan yang diundang pada RDP tersebut tidak hadir.

RDP yang berlangsung diruang rapat DPRD setempat beberapa waktu lalu tersbut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD, H Tajeri diikuti dari 7 orang anggota DPRD lainnya. Sementara itu dari pihak eksekutif turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kadis Nakertranskop UKM, Kadis Sosial PMD, Camat Teweh Baru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait lainnya.

Sedangkan dari tiga perusahaan yang diundang, hanya ada 2 (dua) yang hadir, yakni PT Unirich Mega Persada dan PT Batara Perkasa.

Dikatakan Ketua Komisi III H Tajeri walaupun RDP ini tidak dihadiri satu perusahaan, namun pihaknya tetap akan melanjutkan rapat ini. Dari hasil RDP tersebut juga terdapat empat kesimpulan yang berhasil disepakati dalam rapat hearing. “Pertama, pihak manajemen perusahaan dalam hal penyaluran dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), sebaiknya berkoordinasi dengan pihak Pemkab Barito Utara dengan harapan tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa dan ADD,” jelasnya

“Kedua, rencana dan realisasi dana CSR, disampaikan laporannya ke Pemkab barito Utara dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, dengan tembusan ke Desa dan Kecamatan,” lanjut H Tajeri saat membcakan kesimpulan rapat.

Dan lanjutnya DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemkab setempat mengharapkan agar perusahaan menyediakan dana CSR untuk kerjasama atau melaksanakan pelatihan bagi calon tenaga kerja.

“Sehingga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan skill tertentu tersedia di Kabupaten Barito Utara dan adanya program magang serta program beasiswa pendidikan,” kata Ketua komisi III, H Tajeri.

Dan kesimpulan ke empat, PT MME akan diberi teguran sebagai sanksi karena tidak menghadiri RDP DPRD untuk mengevaluasi kegiatan perusahaan dan dampaknya kepada masyarakat di Barito Utara,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *