KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemeritah Kabupaten setempat dan pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (12/6).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri dan dihadiri anggota DPRD lainnya Wakil Ketua Komisi III Surianoor, H Abri, Heny Rosgoaty Rusli, Riza Faisal, dan Hasrat. Sedangkan dari eksekutif dihadiri staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan, kepala dinas terkait, Camat Lahei dan Lahei Barat dan beberapa kepala desa di wilayah Lahei dan Lahei Barat.
Sementara itu dari perwakilan pihak perusahaan dihadiri oleh Kadi mewakili dari PR MGE Kontraktor, Rivian Pragitta Oktara dari PT Medco Energy, dari Perusda Batara Membangun dihadiri Asianoor Alihazeki.
“Rapar dengar pendapat yang kita gelar pada hari ini mengenai tindak lanjut terkait jalan Perusda yang dilewati pipa gas di Desa Muara Pari,” kata H Tajeri.
Pada rapat tersebut menghasilkan dua kesimpulan rapat. Pertama, perusahaan daerah Batara Membangun hanya menjalankan tugas atau pekerjaan membuka jalan desa dari Lahei ke Haragandang oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial, PMD.
Kesimpulan kedua PT Medco Energy agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan rencana partisipasi program.