Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Dasar Masyarakat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan, Budy Hermanto mendorong penguatan peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai penggerak kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini sejalan dengan perluasan fungsi Posyandu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian dari pelaksana enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)

“Enam bidang ini mencangkup lesehatan, pendidikan, ketentraman, dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perumahan rakyat, pemerjaan umum, dan bidang sosial,” ungkap Budy Hermanto.

Menurut Budy, dengan peran ini posyandu kini menjadi lembaga strategis dalam mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat.

“Selama ini posyandu indentik dengan pelayanan ibu dan anak, inunisasi, dan gizi. Tapi sekarang posyandu mempunyai peran yang sangat luas. Saya melihat ini sebagai momentum penting untuk memperkuat peran kader posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

Politis Partai Gerindra ini menilai, perubahan ini harus mendapat repon positif oleh pemerintah daerah melalui penguatan kapasitas dan fasilitasi terhadap kader-kader posyandu.

“Pemerintah Kabupaten dan desa harus memfasilitasi peningkatan kompetensi kader posyandu agar mereka siap menjalankan fungsi lintas sektor,” pungkasnya. (DMS/KK1/IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version