Seruyan

Polsek Seruyan Hulu Giat Terapkan Prokes Di Desa Wilayah Hukum Serhul

Anggota Polsek Seruyan Hulu terus sosialisasikan masalah prokes kepada masyarakat. Foto:YAD

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan, Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Rabu (10/08/2022) Pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Wisno Susanto memerintahkan anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah untuk menekan dan mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 dari tingkat RT serta sebagai motor penggerak bagi warga dalam hal penerapan Prokes tentang Covid-19.

Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas), serta Wilayah Kabupaten Seruyan siap membangun zona Integritas bebas dari korupsi dan pungutan liar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu. (YAD)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top