HUKUM

Polri Kerahkan 455 Personel untuk Pengaman Capres dan Cawapres

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Sebanyak 455 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (19/10), mengatakan pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

“Total 455 personel tergabung dalam Satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024,” kata Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan Satgas Pam Capres/Cawapres Pemilu 2024 itu terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (Walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta kesehatan yang terdiri atas dokter, paramedis, sopir ambulans.

Ia merincikan, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang yang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara.

Selanjutnya 12 advanced yang terdiri atas 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.

Kemudian, personel untuk bidang kesehatan (dokter, paramedis, sopir ambulan) sebanyak 12 pewira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.

Sandi mengatakan personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 ini mulai bertugas melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.

“Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023,” ujar Sandi.

Sandi menambahkan, personel yang terlibat dalam Satgas Pam Capres/Cawapres adalah personel yang terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan VIP dan VVIP.

Polri resmi menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024 selama 222 hari (74 hari di tahun 2023 dan 148 hari di tahun 2024) terhitung mulai tanggal 19 Oktober, diawali dengan pengamanan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU RI hari ini.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 melibatkan melibatkan 261.695 personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran di Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu

Selain itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob polda, serta 8.500 personel Dalmas Nusantara yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Mantap Brata memiliki tujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan serentak Pemilu Tahun 2024.

Polri membentuk sembilan satuan tugas (satgas) selama pelaksaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas tindak, Satgas Gakkum, Satgas pamcapres dan cawapres, Satgas Antiteror, Satgas pengamanan TPS luar negeri, Satgas Humas dan Satgas Banops.

Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu 2024, yakni TNI, kementerian, lembaga, instansi terkait serta mitra Kamtibmas. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!