HUKUM

Polresta Banjarmasin Ciduk 10 Orang Kelompok Motor Bersenjata Tajam

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menciduk 10 orang kelompok sepeda motor menggunakan senjata tajam yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Pengambangan, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Minggu dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menuturkan para pelaku yakni sembilan laki-laki dan satu orang perempuan, tertangkap pada Minggu (22/10) malam di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur.

“Saat ini baru 10 orang yang sudah kita tangkap, ada dua orang warga yang mengalami luka akibat serangan sekelompok pemuda bersenjata tajam,” kata Thomas di Banjarmasin, Senin.

Dia menyebutkan sebagian besar pelaku merupakan orang dewasa, ada beberapa di bawah umur namun masih perlu dicocokkan dengan identitas lain untuk memastikan.

“Kami masih selidiki apakah benar kelompok pemuda yang menyerang warga dengan senjata tajam merupakan geng motor atau bukan,” ucapnya.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya menyelidiki lebih lanjut motif dan modus para pemuda yang sempat meresahkan masyarakat.

Menurut informasi, kelompok pemuda itu berkeliling di wilayah Kota Banjarmasin sambil membawa senjata tajam, hingga menyebabkan beberapa warga mengalami luka sayatan. Beberapa barang bukti disita petugas yakni senjata tajam, sepeda motor, dan identitas para pelaku.

Thomas mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku biasanya berkumpul di salah satu pasar di Kota Banjarmasin.

Dia berharap wilayah Banjarmasin terbebas dari segala aksi geng motor, sehingga dirinya meminta agar media sosial tidak menimbulkan keresahan berlebihan dan tidak menyimpulkan pemberitaan sekelompok pemuda itu apakah geng motor atau bukan.

“Kita tunggu saja penyidikan lebih lanjut, supaya kasus ini terbuka lebih jelas apakah mereka komunitas geng motor atau hanya sekelompok pemuda biasa,” ujarnya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!