KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmen untuk menindak tegas pencuri buah kelapa sawit milik perusahaan provinsi setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat (24/1), mengatakan bahwa pencurian buah sawit perusahaan sangat mengganggu iklim investasi di Kalteng, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan. Tindakan ini jelas merugikan perusahaan dan mengganggu kelancaran investasi di provinsi ini,” kata Erlan.
Ia menjelaskan, hingga Januari 2025, pihak kepolisian di Kabupaten Seruyan telah menangani kasus pencurian buah sawit dengan menetapkan empat tersangka.
“Keempat tersangka tersebut telah diamankan, dan perkara ini sedang ditangani oleh kepolisian di Seruyan,” ucapnya.
Erlan juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan perkebunan kelapa sawit, bekerja sama dengan perusahaan dan masyarakat setempat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan pencurian yang hanya akan merugikan diri sendiri. Selain itu, kami meminta perusahaan untuk memperketat pengamanan di area perkebunan mereka,” ujar Kabid Humas.
Polda Kalteng berkomitmen untuk menjaga stabilitas investasi di wilayahnya, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian di Kalteng.
Kasus pencurian buah sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di daerah tersebut.
Oleh karena itu, langkah tegas kepolisian diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa agar persoalan tidak terjadi lagi.
Sumber: ANTARA
