HUKUM

Polda Kalteng Tak Ingin Gegabah Tangani Kericuhan Warga dengan PT BJAP

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan tidak ingin gegabah dalam menangani kasus kericuhan yang terjadi antara warga dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan terkait permasalahan tuntutan plasma.

“Kami tidak ingin gegabah menangani permasalahan tersebut, kepolisian juga akan melakukan pertemuan dengan warga dan sejumlah tokoh adat dan masyarakat di kawasan setempat untuk mencari tahu bagaimana persoalan yang sebenarnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat (7/7).

Erlan Munaji mengatakan, terkait adanya atau tidak adanya unsur pidana, tentunya hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti otentik dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, sehingga nantinya perbuatan tindak pidana harus ditegakkan.

“Personel kami juga masih melakukan penyelidikan dan mencari jalan terbaik untuk persoalan tersebut. Mengenai tindak kriminal apabila nantinya terbukti maka, akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Erlan Munaji.

Selanjutnya, Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah setempat hingga instansi terkait akan melakukan mediasi antara masyarakat dan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), yang mana sempat ricuh diduga akibat permasalahan tuntutan plasma.

“Besok kami dan instansi terkait akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk mediasi bersama secara musyawarah dalam mencari solusi dari persoalan ini,” kata Kapolres Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Seruyan, Jumat (7/7).

Ampi Mesias mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah (pemda), DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan berusaha dan berupaya mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang bermasalah, sehingga ke depan diharapkan bisa menemukan solusi yang terbaik tanpa ada yang dirugikan satu sama lain.

Lanjutnya, mediasi tersebut akan digelar pada hari Sabtu (8/7) yang berlokasi di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.

Ampi Mesias menjelaskan, dalam mediasi tersebut nantinya akan dibahas dimana pangkal permasalahannya serta tuntutan masyarakat apa kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20 persen.

“Semoga nantinya semua pihak bisa duduk bersama dan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua permasalahan ini dan tanpa harus ada usur melanggar hukum,” harapnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng menyesalkan kejadian kericuhan yang terjadi di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) yang berada di Kabupaten Seruyan pada hari Kamis (6/7) siang.

“Kami sangat menyesalkan kejadian kericuhan itu, sehingga merusak sejumlah aset pemerintah seperti beberapa unit milik Kepolisian,” kata Ketua GAPKI Kalteng Cabang Kalteng Syaiful Panigoro di Palangka Raya, Jumat (7/7).

Syaiful mengungkapkan, jika memang yang menjadi pemicu atau masalah terkait kebun plasma 20 persen, maka hal itu sebaiknya bisa dibicarakan dengan perusahaan, pemda dan instansi terkait mengacu kepada peraturan yang berlaku.

GAPKI Kalteng berharap Polda Kalimantan Tengah bertindak tegas dan memproses secara hukum kepada terduga pelaku tindak pidana tersebut, yang telah merusak aset perusahaan dan aset negara.

“Untuk itu alangkah lebih baiknya para pihak bisa bersama-sama menjaga stabilitas keamanan agar kembali kondusif,” katanya.

Syaiful juga mengimbau, agar semua pihak menghentikan penyebaran video-video dan foto-foto melalui grup-grup WhatsApp atau media sosial (medsos) serta lainnya sebagainya, terkait kejadian di kebun PT BJAP 3 Kabupaten Seruyan yang melibatkan aparat keamanan, masyarakat dan pihak perusahaan, agar tidak menimbulkan salah paham di tengah-tengah masyarakat.

“Kita ambil hikmahnya saja, semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan iklim investasi kembali bergairah di Bumi Kalimantan Tengah ini,” demikian Syaiful Panigoro. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!