KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus mengoptimalkan pencegahan kejahatan siber melalui sosialisasi Stop HPPUS yang artinya stop Hoaks, Pornografi, Perjudian online, Ujaran Kebencian serta Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, Jumat (24/1), mengatakan bahwa pencegahan kejahatan siber dapat dilakukan melalui Stop HPPUS dengan menyasar seluruh masyarakat yang ada di provinsi setempat.
“Stop HPPUS dan SARA, karena itu kerap beredar di media sosial,” kata Shamsudin.
Dia mengungkapkan, bahwa saat ini Polda Kalteng sedang gencar memberikan sosialisasi Stop HPPUS yang menyasar pelajar dan guru di berbagai sekolah, universitas, instansi pemerintahan, swasta hingga ke komunitas masyarakat di daerah setempat.
Hal ini dilakukan untuk menekankan betapa pentingnya etika seseorang ketika sedang berinternet, sebab saat ini kejahatan siber tengah menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Saya banyak menerima aduan dari warga yang akibat tidak bijak bermedia sosial, akhirnya menjadi ancaman dan membahayakan dirinya sendiri. Seperti foto-foto tak senonoh menjadi modus pelaku untuk memeras seseorang,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa warganet Cak Sam ini mengatakan, meskipun menawarkan banyak manfaat, namun internet juga menyimpan potensi bahaya jika digunakan tanpa bijak.
Bahkan dia mengaku pernah mendapatkan aduan dari salah seorang korban pemerasan dengan modus foto tak senonoh, yang telah mengirimkan uang dengan jumlah puluhan juta ke pelaku.
“Sehingga, sosialisasi yang digencarkan tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga sesi tanya jawab interaktif. Hal ini memungkinkan para pelajar dan guru untuk berdiskusi mengenai isu-isu terkini seputar internet sehat dan aman,” ujarnya.
Untuk itu Cak Sam mengatakan, bahwa edukasi Stop HPPUS juga tidak hanya diberikan kepada generasi muda atau para pelajar di Kalimantan Tengah.
Namun juga harus diberikan kepada seluruh orang tua dan guru, agar mereka nantinya dapat mendampingi anak-anak dan siswanya ketika berinternet.
“Untuk itu, kerja sama antara orang tua, guru, dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi generasi muda sehingga ke depan tidak ada warga yang menjadi korban pemerasan ketika berinternet,” demikian Cak Sam.
Sumber: ANTARA
